Langsung ke konten utama

Kuasa Hukum Kusen Andalas Nilai Polda Jatim Langgar Undang-Undang

Kepolisian Daerah Jawa Timur dinilai melanggar undang-undang karena melakukan pemeriksaan atas wakil bupati Jember Kusen Andalas tanpa ijin presiden. Demikian disampaikan kuasa hukum Kusen Andalas, Mohammad Holili dalam eksepsinya Rabu siang.

Dalam eksepsi yang dibacakan dalam persidangan di pengadilan negeri Jember Kholili menyatakan, setelah ditunjuk menjadi pengacara Kusen ia menemukan bahwa tidak ada satu pun surat ijin permohonan pemeriksaan Kusen kepada presiden dari Polda. Padahal saat dilakukannya pemeriksaan Kusen masih aktif menjabat sebagai wakil bupati definitive.

Dia diangkat menjadi wakil bupati Jember pada 11 agustus 2005, sedangkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim dilakukan tahun 2008. Padahal dalam pasal 36 ayat 1 UU 32 tahun 2004 menyatakan, pemeriksaan mutlak mendapat ijin dari presiden.

Kholili menampik jika Polda berdalih menggunakan ayat 2 pasal yang sama sebagai pembenar pemeriksaan Kusen. Sebab pasal 2 yang intinya mengijinkan dilakukannya pemeriksaan, jika setelah 60 hari surat diajukan tidak ada jawaban. Padahal surat tidak pernah dilayangkan.

Andaikata saat itu Holili sudah menjadi kuasa hukum Kusen, dirinya akan mem-pra peradilankan Polda Jatim. Yang terjadi saat ini lanjut Holili, secara yuridis hasil penyidikan tidak sah. Sementara surat dakwaan disusun berdasar hasil penyidikan. Sehingga ketika hasil penyidikan tidak sah surat dakwaan juga tidak sah. Seharusnya mejelis hakim menerima eksepsi terdakwa dan mengembalikan surat dakwaan tersebut kepada jaksa.(kissfmjember.com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengguna Smartphone Semakin Diincar Penipu

Para penjahat dunia maya kini mulai menargetkan para pengguna smartphone. Bahkan satu dari 100 pengguna smartphone telah menjadi korban penipuan SMS. Dilansir melalui Telegraph, Senin (8/11/2010), perusahaan keamanan mobile, AdaptiveMobile, memprediksi email spam telah berhasil mengelabui satu dari satu juta pengguna mobile internet. Penjahat cyber membujuk para pengguna smartphone untuk mengunjungi situs 'berbahaya' yang diiklankan. Tingkat konversi spam mobile rata-rata lebih tinggi sekira satu persen. Bahkan satu serangan spam SMS dapat menghasilkan lebih dari USD10 juta hanya dalam kurun tiga hari. Jenis penipuan yang ditemukan AdaptiveMobile termasuk di antaranya adalah serangan yang mengeksploitasi kemampuan smartphone untuk dapat terhubung ke internet. Hasil dari eksploitasi itu disebut click fraud, aksi kejahatan yang melibatkan iklan internet untuk menyebar virus di ponsel. Penipuan SMS yang paling sering ditemui adalah pesan yang mengklaim penggun...

Portal-id : Berita Versi Bahasa Jawa

PORTAL -Berbagai situs berita saling bersaing untuk menyajikan berbagai berita yang akurat, tajam, den tentunya layak  untuk "dikonsumsi". Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya salah satu situs berita terbesar di indonesia berhasil menduduki papan atas dunia, yaitu detik.com. Para blogger pun sebagian mulai berlomba-lomba untuk membuat blog yang juga menyajikan informasi/ berita, baik itu berupa berita politik, bisnis, pendidikan, budaya dan sebagainya. Berangkat dari hal itulah portal-id, blog portal indonesia yang mulai online beberapa hari yang lalu (07/10/10) dengan menggunakan platform blogspot ikut andil dalam memberikan informasi kepada khalayak. Walaupun dengan cara mengutip dari situs situs lain, namun tetap pada prinsip blogger copas mania "tetap mencantumkan sumbernya" Sebagaimana JTV, televisi kebanggaan masyarakat jawa timur khususnya,. yang menyajikan berita-berita dalam bahasa jawa timuran yang juga secara tidak langsung ikut menjaga b...

Pacar Hamil , Diperkosa Masal

Angga Serahkan Pacar Hamil Untuk Diperkosa Masal Sungguh biadab perbuatan Angga (22) warga Jl Karangrejo Sawah, Surabaya. Setelah tahu pacarnya, Trw (18) hamil akibat perbuatannya, mahasiswa asal Sumenep ini malah mengumpankan pacarnya tersebut kepada lima temannya untuk diperkosa ramai-ramai. Tentu dengan harapan bisa lepas tanggung jawab. Perkosaan massal ini berhasil dibongkar anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Rabu (13/10/2010). Dari pengusutan kasus ini, polisi menangkap tiga mahasiswa, sedangkan tiga lelaki lainnya, yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja pabrik, masih buron. Tiga tersangka yang telah dijebloskan ke tahanan Polrestabes masing-masing Angga (22) mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya asal Pangarangan, Sumenep. Pacar korban itu ditangkap di rumah kosnya di Karangrejo Sawah, Surabaya. Dua pelaku lainnya adalah Harto (25) asal Jalan Cenderawasih, Sumenep, indekos di Jalan Kendangsari Surabaya, serta Yog...