Langsung ke konten utama

SBY Batal ke Belanda




JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama Human Rights Working Group meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar merespons gugatan Republik Maluku Selatan di Pengadilan Negeri Belanda.
Penyelidikan dapat dilakukan Komnas HAM atau kepolisian. Jika ada pelanggaran HAM, maka mekanisme pengadilan harus ditempuh.
-- Haris Azhar
Presiden sebaiknya segera membuat investigasi dugaan pelanggaran HAM terhadap aktivis politik di Maluku sebagaimana yang diajukan Republik Maluku Selatan (RMS) ke pengadilan. "Penyelidikan dapat dilakukan Komnas HAM atau kepolisian. Jika ada pelanggaran HAM, maka mekanisme pengadilan harus ditempuh," ujar Haris Azhar selaku Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Rabu (6/10/2010).
Kemudian, jika ada fakta dan bukti adanya pelanggaran HAM dalam kasus dugaan penyiksaan aktivis RMS setelah investigasi, maka Kontras dan Human Rights Working Group (HRWG) meminta pengadilan Indonesia menindak pelaku pelanggaran HAM dalam kasus itu. Jika tidak, maka terbuka kemungkinan bagi warga negara lain untuk melakukan gugatan hukum atas peristiwa penyiksaan di Indonesia, mengingat penyiksaan merupakan kejahatan serius yang mewajibkan semua otoritas hukum di muka bumi menghukum pelakunya.
"Seperti dalam kasus Timur Leste, Serious Crime Unit mengeluarkan surat permohonan penangkapan Wiranto, 19 Maret 2004 atau proses Balibo 1975," kata Haris. Gugatan atas pelanggaran HAM, khususnya penyiksaan aktivis RMS yang dilayangkan RMS, merupakan tindakan yang harus dihormati Pemerintah Indonesia dan Belanda.
Menurut Haris, gugatan tersebut merupakan akibat dari pembiaran praktik kekerasan oleh pemerintah selama ini. "Harusnya tidak ada intervensi apa pun dalam pengadilan tersebut," tambahnya. Dengan demikian, sangat disayangkan jika kunjungan kenegaraan SBY ke Belanda batal karena khawatir akan upaya hukum RMS. Seharusnya, menurut Kontras dan HRWG, Presiden menyikapi proses hukum tersebut dengan tindakan hukum lainnya yang wajar, seperti menunjuk pengacara untuk mengikuti proses hukum yang sudah dimulai di Den Haag.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengguna Smartphone Semakin Diincar Penipu

Para penjahat dunia maya kini mulai menargetkan para pengguna smartphone. Bahkan satu dari 100 pengguna smartphone telah menjadi korban penipuan SMS. Dilansir melalui Telegraph, Senin (8/11/2010), perusahaan keamanan mobile, AdaptiveMobile, memprediksi email spam telah berhasil mengelabui satu dari satu juta pengguna mobile internet. Penjahat cyber membujuk para pengguna smartphone untuk mengunjungi situs 'berbahaya' yang diiklankan. Tingkat konversi spam mobile rata-rata lebih tinggi sekira satu persen. Bahkan satu serangan spam SMS dapat menghasilkan lebih dari USD10 juta hanya dalam kurun tiga hari. Jenis penipuan yang ditemukan AdaptiveMobile termasuk di antaranya adalah serangan yang mengeksploitasi kemampuan smartphone untuk dapat terhubung ke internet. Hasil dari eksploitasi itu disebut click fraud, aksi kejahatan yang melibatkan iklan internet untuk menyebar virus di ponsel. Penipuan SMS yang paling sering ditemui adalah pesan yang mengklaim penggun...

Portal-id : Berita Versi Bahasa Jawa

PORTAL -Berbagai situs berita saling bersaing untuk menyajikan berbagai berita yang akurat, tajam, den tentunya layak  untuk "dikonsumsi". Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya salah satu situs berita terbesar di indonesia berhasil menduduki papan atas dunia, yaitu detik.com. Para blogger pun sebagian mulai berlomba-lomba untuk membuat blog yang juga menyajikan informasi/ berita, baik itu berupa berita politik, bisnis, pendidikan, budaya dan sebagainya. Berangkat dari hal itulah portal-id, blog portal indonesia yang mulai online beberapa hari yang lalu (07/10/10) dengan menggunakan platform blogspot ikut andil dalam memberikan informasi kepada khalayak. Walaupun dengan cara mengutip dari situs situs lain, namun tetap pada prinsip blogger copas mania "tetap mencantumkan sumbernya" Sebagaimana JTV, televisi kebanggaan masyarakat jawa timur khususnya,. yang menyajikan berita-berita dalam bahasa jawa timuran yang juga secara tidak langsung ikut menjaga b...

Pacar Hamil , Diperkosa Masal

Angga Serahkan Pacar Hamil Untuk Diperkosa Masal Sungguh biadab perbuatan Angga (22) warga Jl Karangrejo Sawah, Surabaya. Setelah tahu pacarnya, Trw (18) hamil akibat perbuatannya, mahasiswa asal Sumenep ini malah mengumpankan pacarnya tersebut kepada lima temannya untuk diperkosa ramai-ramai. Tentu dengan harapan bisa lepas tanggung jawab. Perkosaan massal ini berhasil dibongkar anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Rabu (13/10/2010). Dari pengusutan kasus ini, polisi menangkap tiga mahasiswa, sedangkan tiga lelaki lainnya, yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja pabrik, masih buron. Tiga tersangka yang telah dijebloskan ke tahanan Polrestabes masing-masing Angga (22) mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya asal Pangarangan, Sumenep. Pacar korban itu ditangkap di rumah kosnya di Karangrejo Sawah, Surabaya. Dua pelaku lainnya adalah Harto (25) asal Jalan Cenderawasih, Sumenep, indekos di Jalan Kendangsari Surabaya, serta Yog...