Langsung ke konten utama

KSAL: Malaysia 13 Kali Masuki Wilayah Indonesia

http://i.okezone.com/content/2010/10/12/337/381879/ECcOXaU4Y6.jpg 
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Madya TNI Soeparno menegaskan telah terjadi beberapa kasus pelanggaran wilayah di perairan Indonesia baik oleh satuan operasi atau aparat kelautan negara tetangga, maupun oleh kapal ikan asing.

“Sebagai gambaran untuk tahun ini saja, sampai bulan September telah terjadi pelanggaran oleh kapal perang, polisi, heli atau pesawat udara Malaysia sebanyak 13 kali. Pelanggaran oleh kapal ikan asing sebanyak 41 kali,” tegas Kasal Laksdya TNI Soeparno dalam penjelasan tertulis yang dibacakan oleh Wakasal Laksda TNI Marsetio, pada Konferensi Pers Seminar Tahunan TNI AL.

Dalam acara bertajuk Implementasi Unclos 1982 Dalam Rangka Menegakkan Kedaulatan, menjaga Keutuhan Wilayah dan Melindungi Keselamatan Bangsa di Wisma Elang Laut, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2010) itu hadir Koorsahli Kasal Laksda TNI Sugiono beserta para Asisten Kasal dan pengamat militer Jaleswari Pramodhawardani.

Bila kita amati, lanjut KSAL, mengapa begitu banyak pelanggaran di laut, maka persoalan ini tidak lepas dari potensi laut yang dimiliki Indonesia. Laut begitu penting karena laut juga merupakan sarana penghubung bagi masyarakat internasional dan pemersatu bagi Indonesia. Potensi laut lainnya meliputi sumber daya alam di dasar dan di dalam laut. Sumber daya itu antara lain berupa energi yang kini semakin langka, perikanan, benda muatan kapal tenggelam dan lain-lain.

Disamping itu posisi Indonesia yang sangat strategis yaitu terletak antara dua samudera dan dua benua menjadi daya tarik sendiri bagi kekuatan asing untuk memanfaatkan laut kita secara illegal.

“Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus berlangsung karena hal ini menyangkut tegak atau tidaknya kedaulatan. Dengan demikian diperlukan suatu upaya atau solusi bagaimana mengatasi permasalahan bangsa ini,” tegas Laksdya TNI Soeparno.

Pada kesempatan ini juga, KSAL menjelaskan, Unclos 1982 adalah hukum laut internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985.

Sehingga telah menjadi hukum positif bagi NKRI dan sekaligus pengakuan dunia internasional tentang wilayah yang berada di bawah kedaulatan Indonesia yaitu perairan pedalaman, perairan teritorial, dan perairan kepulauan. Sedangkan wilayah Indonesia yang hanya memiliki hak berdaulat yaitu ZEE dan landas kontinen.

Bagi Indonesia secara umum Unclos 1982 mengatur dua hal pokok, yaitu tentang kewilayahan dan fungsi-fungsi kelautan serta hak pemanfaatan atas sumber daya yang terkandung. Disamping hak tersebut, juga terdapat kewajiban bagi Indonesia untuk mengakomodasikan kepentingan masyarakat internasional.

Dengan demikian Implementasi Unclos 1982 ini diharapkan dapat menjadi sarana atau landasan hukum dalam memanfaatkan secara optimal sumber daya laut sampai kepermukaan, bagi kepentingan kesejahteraan rakyat. Selain itu juga, bagaimana mengamankan serta menjaga wilayah laut agar kepentingan nasional Indonesia dapat terjaga dan kewajiban terhadap dunia internasional dapat terpenuhi.

Implementasi yang menyangkut kewilayahan sebagian besar telah diundang-undangkan, namun masih ada yang belum terselesaikan dengan baik seperti masalah perbatasan dengan negara tetangga. Produk hukum yang telah adapun masih mengutamakan kepentingan sektoral, yang bertumpang tindih, sehingga pelanggaran di dan lewat laut masih tinggi.

Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut, menurut KSAL, dipandang perlu untuk mengkaji kembali sejaumana pemanfaatan Unclos 1982 dalam rangka menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa.
(Sukmo Wibowo/Trijaya/ful)(okezone)

Komentar

  1. Hmm memang potensi laut indonesia begitu waah. tdk heran banyak negara yg menginginkannya, dan banyak jg yang nekat u/ mencuri"..
    Seharusnya pihak indonesia lebih tegas dlm mnghadapi kasus" tersebut.

    BalasHapus
  2. Indonesia tanah air beta....pusaka abadi nan jaya.....
    Maju terus indonesia...pertahankan kedaulatan bangsa...
    Sambut tamu dengan Ramah dan jangan biarkan dia mencuri hartamu...
    kecuali kamu tidak mengetahuinya...ckckck ( Tutup mata kale)

    BalasHapus
  3. “Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus berlangsung karena hal ini menyangkut tegak atau tidaknya kedaulatan. Dengan demikian diperlukan suatu upaya atau solusi bagaimana mengatasi permasalahan bangsa ini,” tegas Laksdya TNI Soeparno.

    Betul sekali gan.... Tunjukan Merah mu

    BalasHapus
  4. Pada kesempatan ini juga, KSAL menjelaskan, Unclos 1982 adalah hukum laut internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985.

    Udah lama juga ya undang2 nya....Kapan bisa tegak tuh...puh puh

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengguna Smartphone Semakin Diincar Penipu

Para penjahat dunia maya kini mulai menargetkan para pengguna smartphone. Bahkan satu dari 100 pengguna smartphone telah menjadi korban penipuan SMS. Dilansir melalui Telegraph, Senin (8/11/2010), perusahaan keamanan mobile, AdaptiveMobile, memprediksi email spam telah berhasil mengelabui satu dari satu juta pengguna mobile internet. Penjahat cyber membujuk para pengguna smartphone untuk mengunjungi situs 'berbahaya' yang diiklankan. Tingkat konversi spam mobile rata-rata lebih tinggi sekira satu persen. Bahkan satu serangan spam SMS dapat menghasilkan lebih dari USD10 juta hanya dalam kurun tiga hari. Jenis penipuan yang ditemukan AdaptiveMobile termasuk di antaranya adalah serangan yang mengeksploitasi kemampuan smartphone untuk dapat terhubung ke internet. Hasil dari eksploitasi itu disebut click fraud, aksi kejahatan yang melibatkan iklan internet untuk menyebar virus di ponsel. Penipuan SMS yang paling sering ditemui adalah pesan yang mengklaim penggun

Download Film AKIBAT PERGAULAN BEBAS Gratis

Kehidupan remaja saat ini memang sudah berbeda, terlebih di kota-kota besar seperti Jakarta, yang penuh kebebasan. Jika tidak berhati-hati maka bisa terjebak dengan pergaulan bebas. Hal inilah yang ingin diangkat dalam film besutan Nayato Fio Nuala, AKIBAT PERGAULAN BEBAS. Berawal dari persahabatan Kanya (Uli Auliani), Dinda (Smitha Anjani) dan Zizi (Leylarey Lesesne), ketiganya akhirnya masuk dalam pergaulan bebas. Keluarga yang berantakan akibat broken home, membuat Kanya akhirnya mencari kasih sayang di luar. Sayang jalan yang ditempuh salah, yakni dengan menjadi cewek panggilan. Kanya pun mengajak Dinda untuk menjalani kehidupan yang sama dengannya. Tentu saja Dinda menolak mentah-mentah. Tapi penolakan itu tidak bertahan lama. Masalah keuangan mulai menderanya, apalagi ayahnya juga tengah sakit keras dan butuh biaya yang tidak sedikit. Akhirnya, Dinda pun menerima ajakan Kanya untuk jadi seorang model. Sayangnya itu cuma dalih Kanya, alih-alih jadi model terkenal, K

Angel Lelga Merinding Lihat Tera Patrick

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedangdut yang menjajal dunia seni peran, Angel Lelga, mengaku sangat beruntung bisa beradu akting dengan bintang porno asal Amerika Serikat, Tera Patrick, dalam film terbaru, Rintihan Kuntilanak Perawan . Aku rasa dia Tera Patrick luar biasa, aura seksinya kuat sekali. Jangankan laki-laki, aku aja sebagai perempuan lihat keseksiannya merinding. Angel Lelga Tera Patrik berdarah Thailand (ibu) dan Amerika (ayah) mulai main film porno sejak 1999. Tera lahir di Great Falls, Montana, 25 Juli 1976. "Senang banget, soalnya itu casting -nya berat banget dan pas last minute, saya baru dikasih tahu kalau nanti mainnya sama artis Hollywood, Tera Patrick," ungkap Angel Lelga saat dihubungi Kompas.com via telepon selulernya di Jakarta, Kamis (7/10/2010). Selama shooting bersama Tera, Angel dituntut sedikit mungkin membuat kesalahan saat memerankan Lilly, tokoh utama dalam film tersebut. "Terakhir shooting- nya minggu lalu. Di (bag