BANDUNG, KOMPAS.com — Sejumlah elemen masyarakat di Bandung, Jawa Barat, menuntut Belanda membubarkan Republik Maluku Selatan (RMS). Selain melarang aktivitas organisasi tersebut, Pemerintah Belanda juga harus menangkap semua pimpinan dan anggota RMS.
Seusai menyampaikan pernyataan sikap terhadap Pemerintah Belanda di hadapan sekitar 120 orang, Kamis (7/10/2010), Ketua Forum Aktivis Bandung Radhar Tri Baskoro juga mengatakan tuntutan lain yakni agar Pemerintah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dan menyampaikan permintaan maaf dengan tulus.
"Belanda harus meminta maaf atas perlakuan biadabnya kepada rakyat Indonesia selama 350 tahun," kata Radhar.
Sebelumnya, proses hukum yang dilakukan RMS di Belanda sempat menimbulkan tuntutan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap saat berkunjung ke negara itu.
"Sikap Belanda tak sepantasnya dibiarkan. Pemerintah Indonesia harus tegas. Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari Belanda," ujarnya.
Hingga kini, menurut Radhar, Belanda belum mengakui kedaulatan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. "Negara itu telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan menyebabkan penderitaan besar bagi Indonesia," katanya.
Belanda harus meminta maaf atas perlakuan biadabnya kepada rakyat Indonesia selama 350 tahun penjajahan, membubarkan RMS, serta menangkap pimpinan dan anggota RMS.
-- Radhar Tri Baskoro
"Belanda harus meminta maaf atas perlakuan biadabnya kepada rakyat Indonesia selama 350 tahun," kata Radhar.
Sebelumnya, proses hukum yang dilakukan RMS di Belanda sempat menimbulkan tuntutan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap saat berkunjung ke negara itu.
"Sikap Belanda tak sepantasnya dibiarkan. Pemerintah Indonesia harus tegas. Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari Belanda," ujarnya.
Hingga kini, menurut Radhar, Belanda belum mengakui kedaulatan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. "Negara itu telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan menyebabkan penderitaan besar bagi Indonesia," katanya.
Komentar
Posting Komentar